Migran dengan Status Sementara di AS Tak Bisa Jadi Penduduk Tetap

South Africa News News

Migran dengan Status Sementara di AS Tak Bisa Jadi Penduduk Tetap
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Mahkamah Agung AS pada Senin (8/6) memutuskan dengan suara bulat bahwa 400.000 imigran dari 12 negara yang tinggal di AS karena alasan kemanusiaan, tidak berhak menjadi penduduk tetap. Hakim Agung Elena Kagan mengatakan bahwa UU Imigrasi AS melarang migran yang masuk ke AS secara ilegal,...

Mahkamah Agung AS pada Senin memutuskan dengan suara bulat bahwa 400.000 imigran dari 12 negara yang tinggal di AS karena alasan kemanusiaan, tidak berhak menjadi penduduk tetap.

Hakim Agung Elena Kagan mengatakan bahwa UU Imigrasi AS melarang migran yang masuk ke AS secara ilegal, untuk memperoleh status penduduk tetap atau "kartu hijau," meskipun mereka memiliki Status Dilindungi Sementara . Status itu diberikan kepada para migran yang datang ke AS untuk menyelamatkan diri dari perang atau bencana alam di negara asal mereka. Status itu membuat mereka tidak dapat dideportasi dan mereka bisa bekerja secara sah di AS. Tapi untuk sekarang ini, berdasarkan putusan MA, mereka tidak bisa menjadi penduduk tetap.

Saat ini, selain El Salvador, migran dengan status TPS dari 11 negara lain, dilindungi dari ancaman deportasi. Negara-negara itu termasuk Haiti, Honduras, Myanmar, Nepal, Nikaragua, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah, Venezuela dan Yaman.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejaksaan Agung Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2022Kejaksaan Agung Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2022Permintaan tambahan anggaran karena ada agenda penerimaan pegawai dan pembangunan gedung utama Kejaksaan Agung.
Read more »

Sidang Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung: Barang Bukti Jaksa Disebut BermasalahSidang Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung: Barang Bukti Jaksa Disebut BermasalahTim penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan para terdakwa kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena tidak ada bukti kuat.
Read more »

Polri Serahkan Berkas Perkara Suap Bupati Nganjuk ke Kejaksaan AgungPolri Serahkan Berkas Perkara Suap Bupati Nganjuk ke Kejaksaan AgungBareskrim Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Read more »

Mahfud MD: Kalau Saya jadi Presiden, Novel Baswedan Jadi Jaksa Agung - Tribunnews.comMahfud MD: Kalau Saya jadi Presiden, Novel Baswedan Jadi Jaksa Agung - Tribunnews.comMahfud MD mengungkapkan keinginannya mengangkat Novel Baswedan menjadi Jaksa Agung RI jika menjabat sebagai presiden Indonesia.
Read more »

Kisah Kadek Agung: Dari Kecelakaan Motor Sampai ke Timnas IndonesiaKisah Kadek Agung: Dari Kecelakaan Motor Sampai ke Timnas IndonesiaPerjalanan I Kadek Agung Widnyana Putra menuju Timnas Indonesia tak mudah. Di masa lampau, dia nyaris gagal menjadi pesepakbola karena kecelakaan motor.
Read more »

Golkar: Airlangga Akan Deklarasi Capres, Tunggu Waktu yang TepatGolkar: Airlangga Akan Deklarasi Capres, Tunggu Waktu yang TepatKetua DPP Golkar menyebut Ketum Airlangga Hartarto bakal jadi calon presiden dan tak bisa ditawar. Ketua DPP Golkar lainnya menyebut deklarasi hanya soal waktu.
Read more »



Render Time: 2025-04-02 19:08:39