Meta dijatuhi denda oleh Pengadilan Distrik AS di San Jose, California setelah Facebook digugat dengan pelacakan aktivitas internet pengguna layanannya meski sang konsumen telah keluar dari situs Facebook selama satu dekade. meta
People stand in front of the entrance sign to Facebook headquarters in Menlo Park, California, U.S. October 27, 2021.
Melansir Reuters, Rabu, keputusan Pengadilan juga mengharuskan Facebook menghapus data- data yang telah dikumpulkan dari hasil pelanggaran privasi tersebut. "Penyelesaian adalah demi kepentingan terbaik komunitas kami dan pemegang saham kami dan kami senang untuk mengatasi masalah ini," kata juru bicara Meta Drew Pusateri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Meta hadapi gugatan akibat 'facial recognition'Meta, perusahaan teknologi asal AS yang sebelumnya dikenal dengan nama Facebook, harus menghadapi gugatan dari Kantor Kejaksaan Agung Texas atas kasus ...
Read more »
Right Issue 2021 Meleset, Waskita Diminta Realistis Pasang Target 2022Realisasi right issue PT Waskita Karya pada tahun 2021 hanya berhasil menyerap dana sebesar Rp1,5 trilun dari target Rp4 triliun.
Read more »
Meta hadapi gugatan akibat 'facial recognition'Meta, perusahaan teknologi asal AS yang sebelumnya dikenal dengan nama Facebook, harus menghadapi gugatan dari Kantor Kejaksaan Agung Texas atas kasus ...
Read more »
Pemerintah Serap Rp23 Triliun dari Lelang Tujuh Surat Utang Negara (SUN)Pemerintah menyerap dana sebesar Rp23 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana dengan penawaran masuk mencapai Rp76,77 triliun.
Read more »
Truk Odol Rugikan Negara Rp 43 T, Pengamat: Ini Masalah SeriusKeberdaan truk ODOL disebut membuat negara rugi hingga Rp 43 triliun per tahun.
Read more »