Presiden Joko Widodo resmi memberikan grasi kepada terpidana mati kasus peredaran narkoba Merry Utami. Setelah menjalani kurungan penjara selama 22 tahun, Merry kemudian mendapat kabar grasi yang ia ajukan di tahun 2016 lalu. (ld)
Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 1/G Tahun 2023 tertanggal 13 Maret 2023.dari LBH Masyarakat, Aisyah Humaida mengatakan Keputusan Presiden Nomor 1/G 2023 itu dikeluarkan pada 27 Februari 2023."Waktu itu dia menyampaikansudah turun lewat telepon," ujar Aisyah di Kantor LBH Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis .
Aisyah bersama tim LBH Masyarakat kemudian mencoba melakukan konfirmasi dengan bersurat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia . Namun surat mereka tak kunjung dibalas, akhirnya Aisyah mendatangi Lapas Semarang tempat Merri ditahan. "Kamis minggu lalu ke Lapas untuk lihat salinan langsung, dan ternyata hukumannya sudah diubah ," ujar Aisyah.
Aisyah mengatakan, grasi dengan nomor surat 02/PID.2016/PN.TNG yang diajukan Merri sebenarnya sudah dikirim sejak 26 Juli 2016.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
LBH Masyarakat Anggap Grasi Jokowi kepada Merry Utami Hanya Setengah HatiLBH Masyarakat menilai grasi Presiden Jokowi kepada terpidana mati kasus nartkotika Merry Utami hanya setengah hati.
Read more »
Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, ICJR: Langkah Baru Penanganan Terpidana MatiMenurut ICJR, Merry Utami merupakan korban perdagangan orang yang telah duduk dalam barisan tunggu terpidana mati lebih dari 20 tahun
Read more »
Grasi Jokowi untuk Merry Utami, Langkah Penting Meski Terkesan Setengah HatiPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi terhadap terpidana mati kasus narkotika Merri Utami. Langkah Jokowi mengabulkan grasi pada Merri dianggap sebagai sebuah langkah penting dan kemajuan dalam hal pidana mati di Indonesia.
Read more »
Jalan Terjal Merry Utami Akhirnya Berujung, Kisah Terpidana Mati Narkoba yang Mendapat Grasi dari Presiden Joko WidodoMerry Utami merupakan salah satu pekerja migran Indonesia yang dijatuhi hukuman mati pada tahun 2002. Setelah mendekam selama 21 tahun di penjara kini ia......
Read more »
Amnesty Internasional Puji Pemberian Grasi ke Merry Utama oleh Presiden JokowiAmnesty Internasional Indonesia, menyoroti pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo kepada Merry Utami, terpidana mati kasus peredaran narkotika. Ini jadi langkah tepat.
Read more »
Komnas Perempuan Apresiasi Langkah Jokowi Berikan Grasi untuk Merri Utami'Komnas Perempuan menyambut baik dan mengapresiasi langkah grasi Presiden bagi Merri Utami,' katanya.
Read more »