Menuju Kelas Standar BPJS Kesehatan Nasional, Besar Premi Harus Dikaji Komprehensif
PIKIRAN RAKYAT - Dijadwalkan Bulan Juli 2022 , pemerintah akan memulai uji coba penghapusan sistem kelas rawat inap dari saat ini, mengacu kepada kelas 1,2, dan 3 menuju unifikasi berupa kelas standar.
Ketika sudah tidak berpatokan terhadap kategori layanan kelas medis atau perawatan di rumah sakit, melainkan kepada besaran remunerasi yang diterima. Hal ini tengah terus dimatangkan oleh semua pemangku kepentingan terkait dengan sejumlah metoda simulasi, antara lain berdasarkan referensi rentang iuran besaran upah dalam sistem jaminan kecelakaan kerja.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tak Hanya Lebur Kelas, BPJS Kesehatan Juga Akan Sesuaikan Iuran Dengan PenghasilanAnggota Dewam Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Asih Eka Putri, menjelaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan sedang dihitung dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial.
Read more »
Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Bayar Iurannya Sesuai GajiPemerintah berencana menghapus kelas rawat inap 1-3 BPJS Kesehatan dan akan menggantinya dengan kelas standar.
Read more »
YLKI Soroti Wacana Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan: Yang Dibutuhkan adalah Standardisasi PelayananWacana standardisasi kelas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Read more »
BPJS Kesehatan Pastikan Uji Coba KRIS tidak Ganggu Layanan KesehatanUntuk melaksanakan KRIS, saat ini Arif menyebut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masih membahas terkait dengan regulasi yang akan digunakan ke depannya. Sumber:
Read more »