MenPAN-RB Minta Jam Kerja ASN Diawasi, PNS Bolos 10 Hari Bisa Dipecat Nasional
Nasional WowKeren - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2022 terkait jam kerja aparatur sipil negara . Dalam SE tersebut, Tjahjo meminta Pejabat Pembina Kepegawaian dapat melakukan pengawasan jam kerja ASN.
Adapun jumlah jam kerja efektif bagi instansi pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja adalah minimal 37,5 jam per minggu. Oleh sebab itu, PPK diharap melakukan pengawasan terhadap ASN supaya menaati jam kerja sesuai ketentuan demi menjamin tercapainya kinerja individu dan organisasi.
WowKeren - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2022 terkait jam kerja aparatur sipil negara . Dalam SE tersebut, Tjahjo meminta Pejabat Pembina Kepegawaian dapat melakukan pengawasan jam kerja ASN.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
6 ASN Jadi Saksi Kasus Suap Haryadi Suyuti, Pemkot Yogya: Terbuka Saja6 ASN Pemkot Yogya diperiksa dalam kasus suap pemberian izin mendirikan apartemen Royal Kedhaton yang melibatkan Haryadi Suyuti
Read more »
ASN di Subang Ditangkap Diduga Cabuli Siswi SMP |Republika OnlinePencabulan oleh DA terjadi selama setahun sejak Desember 2020.
Read more »
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 1 Juli 2022, ASN Siap-Siap!Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencairkan gaji ke-13 PSN maupun aparatur sipil negara (ASN) lain pada 1 Juli mendatang.
Read more »
Aturan Baru, PNS Bolos 10 Hari Berturut-turut Langsung Dipecat!Dalam surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga, MenPANRB sebut PNS bolos 10 hari akan diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Read more »