MenPAN-RB Azwar Anas Ungkap Ketentuan Cuti Bersama Iduladha 2023 Bagi ASN Menpan-RBAzwarAnas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama ini berlaku untuk karyawan, ASN PNS maupun PPPK, TNI, dan Polri.
Momen Iduladha kali ini, lanjutnya, bersamaan dengan musim liburan anak sekolah, sehingga sesuai apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo, ini diharapkan makin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Presiden Jokowi Umumkan Libur Iduladha 28-30 Juni Hari Ini | merdeka.comMenpan RB Abdullah Azwar Anas meminta publik menunggu pengumuman langsung dari Presiden Jokowi.
Read more »
Menpan RB: Libur Iduladha 28-30 Juni 2023 Dorong Quality Time dengan KeluargaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan libur Iduladha 28-30 Juni 2023 dorong quality time dengan keluarga.
Read more »
Pesan MenPAN-RB Anas untuk Pemda Soal Perekrutan Tenaga Honorer, Silakan DisimakMenPAN-RB Abdullah Azwar Anas meminta pemda serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) tidak lagi merekrut tenaga honorer.
Read more »
Menpan RB minta pemda tak lagi rekrut tenaga honorer'Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, 'kan sudah tidak boleh ini. Sumbernya ini, sebenarnya, salah satunya selain pusat ada di daerah,' kata Menpan RB.
Read more »
MenPAN RB: Cuti Bersama Idul Adha untuk Quality Time ASN dan KeluargaMenteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Azwar Anas sebut cuti bersama Idul Adha 1444 H memberikan kesempatan ASN bersama keluarga
Read more »
ASN Harus Netral saat Pemilu, Sanksi Pidana Menanti Jika Melanggar'Kita sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan teman-teman Bawaslu, Kemendagri, begitu juga Polri, jadi jika nanti ada pelanggaran, sanksi paling ringan administratif, sampai pidana.'
Read more »