Menkumham: Pemerintah Berkeinginan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat |Republika Online

South Africa News News

Menkumham: Pemerintah Berkeinginan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Menkumham Yasonna sebut pemerintah ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Saat ini, pemerintah fokus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur non yudisial.

Baca Juga Yasonna mengatakan, terdapat sejumlah hal yang tidak bisa dilanjutkan dengan pro justicia. Namun hal ini bukan berarti pemerintah tidak ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Menurut dia, penyelesaian kasus HAM berat melalui jalur yudisial akan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ada.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui ada kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di berbagai peristiwa yang terjadi di Indonesia.

Jokowi menyebut terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Kasus pelanggaran HAM berat tersebut yakni peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989, peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, peristiwa Kerusuhan Mei 1998, dan peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999.

Jokowi pun memberikan simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Ia juga menegaskan, pemerintah akan berupaya untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menigasikan penyelesaian yudisial.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menkumham: Pemerintah Sangat Berkeinginan Selesaikan Kasus HAM BeratMenkumham: Pemerintah Sangat Berkeinginan Selesaikan Kasus HAM BeratMenteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur non yudisial.
Read more »

Yasonna: Pemerintah Komitmen Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa laluYasonna: Pemerintah Komitmen Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa laluMenteri Hukum dan HAM mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi berkomitmen ingin menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur nonyudisial.
Read more »

Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Komnas HAM sebut Jokowi BeginiAkui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Komnas HAM sebut Jokowi BeginiKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sikapnya dalam merespons pengakuan Presiden Jokowi terkait 12 palanggaran HAM masa lalu di Indonesia
Read more »

Komnas HAM Minta Hak Korban Pelanggaran HAM DipenuhiKomnas HAM Minta Hak Korban Pelanggaran HAM DipenuhiKomnas HAM Minta Hak Korban Pelanggaran HAM Dipenuhi. Komnas, ujarnya, memandang bahwa hak korban atas pemulihan juga berlaku bagi korban peristiwa pelanggaran HAM Berat yang telah disidangkan melalui Pengadilan HAM.
Read more »

Komnas HAM sambut baik sikap Presiden akui 12 pelanggaran HAM beratKomnas HAM sambut baik sikap Presiden akui 12 pelanggaran HAM beratKomisi Nasional Hak Asasi Manusia menyambut baik sikap Presiden RI Joko Widodo dan pemerintah yang mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat pada ...
Read more »

Presiden Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM Sambut Baik - JawaPos.comPresiden Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM Sambut Baik - JawaPos.comKomnas HAM mendukung adanya jaminan ketidakberulangan peristiwa pelanggaran HAM berat dengan membangun pemajuan dan penegakan HAM yang efektif.
Read more »



Render Time: 2025-03-06 18:11:02