Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2,7 miliar.
Meski begitu KPK menilai jumlah hartanya itu masih terlalu kecil bila dibandingkan dengan jabatan yang didudukinya.
Adapun, besaran gaji PNS yang diatur dalam PP tersebut berkisar Rp 1.560.800 hingga Rp 5.901.200 bergantung pada golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan . Selain gaji, sebagai seorang PNS Reihana juga berhak menerima sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan kinerja. Adapun untuk jabatan Kadinkes Lampung, besaran tunjangan yang ia terima berupa Tunjangan Kinerja Daerah .
Di sisi lain, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Dinas merupakan PNS dengan kelas jabatan Eselon IIa. Dengan begitu besaran TKD yang berhak ia terima senilai Rp 10 juta.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
LHKPN Janggal, KPK Pernah Panggil Kadinkes Lampung Tahun 2021 LaluKPK telah mengendus kejanggalan harta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana sejak lama.
Read more »
Kadinkes Lampung Tidak Berkomentar usai Diperiksa KPK - tvOneReihana Wijayanto, Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung tidak banyak berkomentar usai diperiksa oleh KPK. - tvOne
Read more »
LHKPN Dibuatkan Stafnya, KPK Akan Kembali Panggil Kadinkes Lampung ReihanaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana.
Read more »
KPK Bakal Panggil Lagi Kadinkes Lampung Pekan DepanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil lagi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.
Read more »
Tak Bisa Jelaskan Harta di LHKPN-nya, KPK Panggil Ulang Kadinkes Lampung Reihana Pekan DepanPemanggilan ulang tersebut karena Reihana tidak dapat mempertanggung jawabkan LHKPN miliknya.
Read more »
3 Janggalnya Harta Kadinkes Lampung Reihana Dibongkar KPKKPK membongkar harta kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana, yang dinilai janggal karena hanya tercatat Rp 2,7 miliar di LHKPN terbaru yang dilaporkan ke KPK.
Read more »