Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan : Okezone Muslim

South Africa News News

Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan : Okezone Muslim
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 okezonenews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan LengkapCepatBeritanya .

JAKARTA - Menghina simbol agama adalah tindak pidana dan pelakunya bisa dijerat hukum. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun meminta ceramah harus edukatif dan mencerahkan. Pernyataan Menag ini terkait viral di media sosial ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana.

1. Disampaikan oleh penceramah yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni melindungi harkat dan martabat kemanusiaan, serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat manusia.3. Disampaikan dalam kalimat yang baik dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan, terbebas dari umpatan, makian, maupun ujaran kebencian yang dilarang oleh agama mana pun

5. Materi yang disampaikan tidak bertentangan dengan empat konsensus Bangsa Indonesia, yaitu: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

okezonenews /  🏆 41. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menag: Menghina Simbol Agama Adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan MencerahkanMenag: Menghina Simbol Agama Adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan MencerahkanMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menag meminta para penceramah agama tidak menjadikan...
Read more »

Dipakai Jokowi, Pakaian Adat Baduy Simbol Perjuangan Hak dan Budaya Asli IndonesiaDipakai Jokowi, Pakaian Adat Baduy Simbol Perjuangan Hak dan Budaya Asli IndonesiaPresidium PENA 98, Rizki Faisal menyebut, pihak yang mencemooh Presiden Jokowi karena menggunakan pakaian adat Baduy saat pidato Kepresidenan di Sidang Tahunan...
Read more »

Menag: Menghina Simbol Agama Adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan MencerahkanMenag: Menghina Simbol Agama Adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan MencerahkanMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menag meminta para penceramah agama tidak menjadikan...
Read more »

Ingkar Janji, Taliban Eksekusi Mati Kepala Polisi Afghanistan : Okezone NewsIngkar Janji, Taliban Eksekusi Mati Kepala Polisi Afghanistan : Okezone NewsIngkar Janji, Taliban Eksekusi Mati Kepala Polisi Afghanistan LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini International BeritaInternasional .
Read more »



Render Time: 2025-04-06 03:05:01