Mengenal Pengelolaan Lingkungan Hidup, Berikut Penjelasannya
Jika terus dibiarkan kerusakan lingkungan akan semakin parah. Kehidupan manusia di masa mendatang akan penuh tantangan dan kesulitan. Jika tak ingin terjadi hal demikian, penting bagi setiap orang untuk mengemban visi yang sama untuk memperbaiki lingkungan dengan berbagai hal positif yang dapat dimulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya pencegahan kerusakan lingkungan lebih lanjut, kamu perlu tahu lebih dulu mengenai bagaimana pengelolaan lingkungan hidup itu sendiri. Jika dasar yang kamu memiliki sudah kuat, rencana memperbaiki akan terasa lebih tepat sasaran dan penuh persiapan. Berikut informasinya telah dirangkum merdeka.com melalui media.neliti.com dan berbagai sumber lainnya:Menurut Undang-Undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Swasta dan masyarakat juga sangat penting peran sertanya dalam melaksanakan kebijaksanaan pengelolaan lingkungan hidup. Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup, sehingga dapat tercapai kelestarian fungsi lingkungan hidup.