Setiap 26 April, dunia Internasional memperingati Hari Hak Kekayaan Intelektual Sedunia. Sejarah panjang perlindungan karya ini bergulir sejak 1883. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Bagi sebagian orang, istilah hak kekayaan intelektual terdengar asing di telinga. Secara sederhana, kekayaan intelektual didefinisikan sebagai kekayaan yang berasal dari kemampuan intelektual. Keberadaan Hak Kekayaan Intelekual ini atau yang selanjutnya disingkat HaKI merupakan wujud pengakuan dan perlindingan diri atas karya-karya yang sudah diciptakan oleh seseorang.
Baca: Cara Daftarkan Hak Cipta dan Laporkan Pelanggaran Hak Kekayaan IntelektualSelalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cuaca Jakarta Hari Ini 26 April: Pagi Berawan, Siang Dua Wilayah Bakal Diguyur HujanPrakiraan cuaca BMKG untuk wilayah DKI Jakarta pada Selasa (26/4/2022).
Read more »
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Selasa 26 April, Cek Syaratnya DisiniSIM Keliling di Bandung biasa beroperasi mulai pukul 09.00 WIB s/d pukul 12:00 WIB.
Read more »
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 26 April 2022 : Sepanjang Hari Cerah BerawanBerikut ini prakiraan cuaca di Denpasar, 26 April 2022.
Read more »
Cuaca Jakarta Hari Ini 25 April, Mayoritas Wilayah Bakal Diguyur Hujan Siang hingga Sore HariBadan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi DKI Jakarta bakal diguyur hujan dari pagi hingga siang hari.
Read more »