Menelan ludah sukar dihindari saat berpuasa.
Jadi, ujar Buya, menelan air ludah ketika berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa seseorang. Namun, Buya memberikan catatan, ada tiga syarat yang harus terpenuhi agar puasanya tidak batal meskipun menelan air ludah.
“Ludah tidak membatalkan puasa dengan catatan, ludah dari mulutnya sendiri bukan mulut orang lain, ludah masih berada di tempatnya di dalam mulut, ludah belum bercampur dengan apapun. Kalau sudah bercampur dengan apapun harus dibuang, tidak boleh ditelan,” kata Buya Yahya. Ludah yang harus dibuang adalah ludah yang keluar dari dalam tenggorokan yakni dahak. Dahak yang keluar dari dalam rongga tenggorokan dianggap dapat membatalkan puasa apabila ditelan kembali dan masuk ke dalam perut.
“ keluar di batas khuruf Kho, tidak boleh ditelan lagi. Jadi kalau Anda bilang Kho.. lalu itu ada yang keluar, itu tidak boleh Anda telan lagi karena itu dianggap sesuatu yang keluar dari dalam,” jelas Buya.