Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat . Seperti diketahui,
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan, tiga Inmendagri itu yakni, Inmendagri 35/2021, Inmendagri 36/2021 dan Inmendagri 37/2021. Inmendagri 35/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan dengan 30 Agustus 2021.
"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen," tulis Inmendagri 35/2021. Kemudian, Inmendagri 36/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Instruksi Mendagri itu mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 2021. Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Berikutnya, Inmendagri 37/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti dalam instruksi Mendagri ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Dan, kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri 37/2021 ini juga mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 2021.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Putuskan Beberapa Wilayah Turun Level PPKM Hingga 30 AgustusKondisi Pandemi COVID-19 di Tanah Air diklaim membaik. Pemerintah pun menurunkan level PPKM untuk beberapa wilayah tertentu, mulai 24 Agustus-30 Agustus 2021.
Read more »
BREAKING NEWS: Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM hingga 30 Agustus'Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3,' kata Jokowi - Nasional
Read more »
Presiden Jokowi: Mulai 24 Agustus Jawa-Bali PPKM Level 3Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus-30 Agustus 2001 beberapa turunkan levelnya dari level 4 level 3 untuk Jawa-Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Read more »
BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Umumkan Mulai Besok Jabodetabek Terapkan PPKM Level 3 - Tribunnews.comPemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona.
Read more »
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 30 AgustusPemerintah memperpanjang masa penerapan PPKM di wilayah Pulau Jawa dan Bali untuk menanggulangi penularan virus corona yang masih terjadi.
Read more »