KPU mengaku akan memulai tahapan pencalonan DPD tanpa menyertakan empat DOB Papua.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeklaim, substansi pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilu sudah selesai dibahas. Namun, pengesahannya tertunda karena Daerah Otonomi Baru Papua Barat Daya belum diresmikan.
Dari empat DOB itu, hanya Provinsi Papua Barat Daya yang belum diresmikan. RUU pembentukan provinsi ini sudah disahkan DPR pada pertengahan November kemarin. Tito menjelaskan, meski RUU-nya sudah disahkan DPR, tapi masih ada proses yang harus dilalui sebelum provinsi itu diresmikan. " barulah kita keluarkan Perppu Pemilu. Kalau Perppu Pemilu-nya kita keluarkan sekarang, nanti setelah RUU Papua Barat Daya ditetapkan, masa kita buat Perppu lagi, dua kali Perppu," ujar Tito.
"Jadi tahapannya kan bisa dilonggarkan sedikit," kata Tito. Dengan begitu, empat DOB itu akan melaksanakan tahapan Pemilu 2024 tersendiri setelah Perppu Pemilu disahkan."Empat DOB itu akan mengikuti tahapan sendiri yang tahapan itu tidak merugikan semua pihak karena diatur oleh KPU," imbuhnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wisata Papua: Melihat Jejak Sejarah Perang Dunia II di Kabupaten Jayapura - Tribun-papua.comSelain keindahan alamnya, wisata Papua juga menawarkan banyak jejak sejarah Perang Dunia II. Ini sejumlah jejak Perang Dunia II di Kabupaten Jayapura.
Read more »
Balitbangkes Papua Sebut Covid-19 Varian XBB Menyebar di PapuaBalitbangkes Papua menyatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap 47 sampel yang dikirim terungkap bila Covid-19 varian XBB sudah menyebar di Papua
Read more »
Antisipasi Krisis Pangan, Bulog Papua dan Papua Baratkan Siapkan 100 Ton BerasAntisipasi Krisis Pangan, Bulog Papua dan Papua Baratkan Siapkan 100 Ton Beras TempoBisnis
Read more »
Jurnalis Manokwari bersama AJI menolak pengesahan RKUHP“Hasil kajian AJI, ditemukan 19 pasal dari puluhan pasal RKUHP bermasalah yang sangat jelas membungkam kebebasan Pers dan merugikan rakyat kecil dalam berdemokrasi,”
Read more »