Mendagri: Masa Jabatan Pj Kepala Daerah Maksimal Setahun dan Bisa Diperpanjang

South Africa News News

Mendagri: Masa Jabatan Pj Kepala Daerah Maksimal Setahun dan Bisa Diperpanjang
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 51%

Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa masa jabatan Penjabat (Pj) Kepala Daerah maksimal satu tahun

maksimal satu tahun. Masa jabatan itu bisa diperpanjang dengan orang yang sama ataupun berbeda.

Setelah setahun, kata Tito, masa jabatan Pj Gubernur bisa diperpanjang baik dengan orang yang sama maupun berbeda.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mendagri Tito Karnavian Akan Lantik Pj Gubernur Kamis 12 Mei 2022Mendagri Tito Karnavian Akan Lantik Pj Gubernur Kamis 12 Mei 2022Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik penjabat (Pj) gubernur pada, Kamis 12 Mei 2022.
Read more »

Mendagri Akan Lantik Hamka Hendra Noer Sebagai PJ Gubernur Gorontalo - Tribun GorontaloMendagri Akan Lantik Hamka Hendra Noer Sebagai PJ Gubernur Gorontalo - Tribun GorontaloInformasi mengenai pelantikan oleh Mendagri ini disampaikan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi.
Read more »

Profil 5 Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri Hari IniProfil 5 Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri Hari IniMendagri Tito Karnavian akan melantik Pj Gubernur Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat. Kelimanya dilantik hari ini.
Read more »

Momen Hikmat Pelantikan 5 Pj Gubernur Oleh Mendagri: Masa Jabatannya 1 Tahun!Momen Hikmat Pelantikan 5 Pj Gubernur Oleh Mendagri: Masa Jabatannya 1 Tahun!Pelantikan 5 Pj Gubernur ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang dibacakan oleh protokol Kemendagri
Read more »

Istana: PJ Gubernur Harus Implementasikan Visi Misi Presiden di Daerah | merdeka.comIstana: PJ Gubernur Harus Implementasikan Visi Misi Presiden di Daerah | merdeka.comMenteri Dalam Negeri (Mendagri) hari ini telah melantik 5 penjabat (Pj) Kepala daerah, untuk provinsi Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan provinsi Papua Barat.
Read more »



Render Time: 2025-04-18 18:40:48