Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia. Surat bernomor 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021.
Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia. Surat bernomor 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021 itu memuat Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Surat Edaran itu dikeluarkan dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dan mengingat kondisi pandemi Covid-19, sehingga diatur hal-hal teknis pelaksanaan Perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan menjelaskan, hal teknis lainnya juga diatur melalui Surat Edaran tersebut. Salah satunya, kegiatan seremonial diminta untuk dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, diimbau pula agar kegiatan seremonial tersebut mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
Berikutnya, kata Benni, Surat Edaran juga memuat ketentuan agar tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. “Kami minta agar tidak mengadakan perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan dan rawan mengakibatkan penularan Covid-19. Kalaupun tetap ingin ada perlombaan, silakan kemas bentuk perlombaan yang dapat memanfaatkan teknologi informatika atau melalui media virtual,” pungkas Benni.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahasiswa Demo Surat Gubernur Maluku Usulkan Calon RektorKepada massa aksi, wagub Maluku meluruskan surat rekomendasi bagi calon rektor UKIM di hadapan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor gubernur.
Read more »
Surat Puan soal Seleksi Anggota BPK Akhirnya DigugatSurat Ketua DPR RI Puan Maharani mengenai seleksi calon anggota BPK digugat kelompok masyarakat sipil. Surat tersebut digugat ke PTUN karena dinilai janggal.
Read more »
Masinton Pasaribu: Surat Ketua DPR ke DPD Sesuai Amanat UUSurat Ketua DPR Puan Maharani kepada Pimpinan DPD terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah sesuai amanat undang-undang (UU).
Read more »
Kirim Surat ke Jokowi, GAPPRI Minta Cukai Rokok Tak Naik di 2022Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif
Read more »
TikTok Ajak Tingkatkan Rasa Nasionalisme Lewat Program #BerjuangBerkreasiProgram BerjuangBerkreasi sejalan dengan tema “Indonesia Tumbuh, Indonesia Tangguh” yang diusung pemerintah untuk peringatan HUT ke-76 RI.
Read more »