Mendag Lutfi Resmi Cabut Larangan Ekspor Migor, Ini Aturannya

South Africa News News

Mendag Lutfi Resmi Cabut Larangan Ekspor Migor, Ini Aturannya
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 74%

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 30 Tahun 2022.

Foto: Pencabutan Larangan Ekspor Sementara CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan UCO. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined,Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oilen And Used Cooking Oil. Ketentuan ini resmi berlaku Senin .

Permendag ini mengganti Peraturan Menteri Perdagangan No 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti dengan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan...

Salah satu yang diatur dalam Permendag No 30 ini adalah ketentuan mengenai Ekspor Crude Palm Oil , Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil , Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein , dan Used Cooking Oil dalam Peraturan iberlakukan terhadap pengeluaran Barang dari dalam Daerah Pabean keluar Daerah Pabean.

Ekspor Crude Palm Oil , Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil , Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein , dan UsedBaca selengkapnya

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mendag Lutfi Bakal Dipanggil Komisi VI DPR Bahas Masalah Migor, Ingin Pastikan Hal IniMendag Lutfi Bakal Dipanggil Komisi VI DPR Bahas Masalah Migor, Ingin Pastikan Hal IniKomisi VI DPR RI bakal memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi untuk menjelaskan sejumlah persoalan terkait kasus minyak goreng. Mendag Lutfi rencananya bakal dipanggil minggu depan.
Read more »

Mendag Lutfi Pimpin Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN di BaliMendag Lutfi Pimpin Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN di BaliMenteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi memimpin pertemuan dengan Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Ministers/AEM) dalam pertemuan hari kedua pada AEM Special Meeting di Jimbaran, Bali, Rabu (18/5).
Read more »

Kadis DPMPTSP-Naker Agam Mhd Lutfi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UnandKadis DPMPTSP-Naker Agam Mhd Lutfi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UnandKepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Pemkab Agam Muhammad Lutfi AR berhasil meraih gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasi S3 berjudul 'Pengujian Peraturan Kebijakan Menurut Regulasi Administrasi Pemerintahan' dalam ujian terbuka program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Andalas, Sabtu (21/5).
Read more »

Bukti yang Menguatkan Keterlibatan Menteri Lutfi di Kasus Korupsi Minyak Goreng - Berita Utama - koran.tempo.coBukti yang Menguatkan Keterlibatan Menteri Lutfi di Kasus Korupsi Minyak Goreng - Berita Utama - koran.tempo.coSaksi-saksi menyebutkan peran Menteri Perdagangan Lutfi dalam kasus korupsi minyak goreng. Penyidik kejaksaan menelusuri informasi pengiriman minyak goreng ke rumah Lutfi. KoranTempo
Read more »

Peran Lutfi di Balik Kasus Korupsi Minyak Goreng - Berita Utama - koran.tempo.coPeran Lutfi di Balik Kasus Korupsi Minyak Goreng - Berita Utama - koran.tempo.coMenteri Lutfi disebut-sebut mengajak Lin Che Wei mengurus kelangkaan minyak goreng. Tersangka korupsi izin ekspor minyak mentah itu disebut sebagai komandan urusan CPO. KoranTempo
Read more »



Render Time: 2025-04-03 01:21:29