Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel sedang menggali cagar budaya baru di tiga kabupaten.
Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Arry Risfansyah mengatakan, pencarian calon cagar budaya itu berlangsung di Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanat Laut.Ini pencarian kedua. Sebelumnya pada awal Februari, Disdikbud sudah monitoring ke Banua Anam.
Yakni ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah , Balangan, Hulu Sungai Selatan , Hulu Sungai Utara , Tapin, dan Tabalong. Pencarian ini menindaklanjuti surat dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi perihal sertifikasi Tim Ahli Cagar Budaya . Disusul surat dari Pemprov Kalsel tentang usulan penetapan peringkat cagar budaya yang nanti ditetapkan menjadi Objek Diduga Cagar Budaya .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jangan Lewatkan Lowongan Kerja PT PP Presisi, Ini Kualifikasi dan PosisinyaDalam rangka mencari karyawan baru, PT PP Presisi buka lowongan pekerjaan terbaru.
Read more »
Hotman Paris Bongkar Isi KUHP Baru tentang hukuman Mati: 10 Tahun Baru Bisa DieksekusiPengacara kondang Hotman Paris menjelaskan, dalam KUHP baru, terpidana hukuman mati baru bisa dieksekusi setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun.
Read more »
Selandia Baru Jatuhkan Sanksi Baru ke Iran karena Pasok Drone untuk Rusia |Republika OnlineIran dianggap terlibat atau berperan dalam memasok drone ke Rusia
Read more »
Hati-hati, Dunia Sedang Diintai Ransomware Baru yang GanasBaru-baru ini, Badan Keamanan Siber Nasional Italia mengeluarkan peringatan tentang serangan ransomware server berskala global.
Read more »
Remake Drama 'Princess Hours' Dalam Tahap Perencanaan, Target Tayang 2024Remake Drama 'Princess Hours' Dalam Tahap Perencanaan, Target Tayang 2024 PrincessHours &utm_medium=social&utm_source=twitter
Read more »
Laporkan Haters, Ruben Onsu Menolak Berdamai, Ini AlasannyaPresenter Ruben Onsu melaporkan sejumlah akun haters alias pembenci ke Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Read more »