Menang Gugatan dan Dapat Kompensasi Rp 1,6 M, Mantan TKW Korban Penyiksaan Majikan di Hong Kong: Uangnya untuk Berobat

South Africa News News

Menang Gugatan dan Dapat Kompensasi Rp 1,6 M, Mantan TKW Korban Penyiksaan Majikan di Hong Kong: Uangnya untuk Berobat
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Kartika berencana menggunakan uang kompensasi untuk mengobati luka-luka akibat penyiksaan sang majikan.

Cerita Mantan TKI yang Disiksa Majikan, Dapat Rp 1,6 M Usai Menang Gugatan, Kartika: Penderitaan Saya Tak Bisa Dinominalkan"Untuk luka fisik belum pernah diobati ke dokter, tapi untuk psikis pernah datang ke psikolog satu kali, setelah itu putus karena tidak punya uang," kata Kartika yang dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu .Baca juga:Trauma yang dialaminya pun belum hilang. Kartika masih takut bertemu orang, apalagi yang mirip dengan majikannya.

"Kalau uangnya sudah diterima, saya gunakan untuk berobat. Selain itu untuk modal usaha dan tabungan bagi anak-anak saya," jelas Kartika. Sebelumnya diberitakan, Kartika Puspitasari yang menjadi korban penyiksaan oleh majikan di Hong Kong memenangkan gugatan dan mendapat ganti rugi 868.607 Dollar Hong Kong pada Jumat ."Cukup puas rasanya. Majikan saya sebelumnya juga telah dihukum penjara dan sekarang saya dapat ganti rugi atas kelakuan mereka," kata Kartika yang dihubungi

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Cerita Mantan TKI yang Disiksa Majikan, Dapat Rp 1,6 M Usai Menang Gugatan, Kartika: Penderitaan Saya Tak Bisa DinominalkanCerita Mantan TKI yang Disiksa Majikan, Dapat Rp 1,6 M Usai Menang Gugatan, Kartika: Penderitaan Saya Tak Bisa DinominalkanKartika mengatakan luka di tubuhnya masih belum sembuh hingga sekarang kendati penganiayaan sudah terjadi sejak 2013 lalu.
Read more »

10 Tahun Berjuang, Mantan TKI Korban Penyiksaan di Hong Kong Menang Gugatan10 Tahun Berjuang, Mantan TKI Korban Penyiksaan di Hong Kong Menang GugatanKartika Puspitasari (41), mantan TKI yang menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Hongkong memenangkan gugatan perdata senilai sekitar Rp 1,6 miliar.
Read more »

Menang Lawan Rans, Pemain Arema FC Dapat Jatah LiburMenang Lawan Rans, Pemain Arema FC Dapat Jatah LiburSetelah menuntaskan pertandingan melawan Rans Nusantara Rabu lalu (8/2/2023), fokus tim pelatih Arema FC tidak langsung diarahkan ke laga selanjutnya. Yakni melawan Persija Jakarta. Mereka memilih mengambilkan kondisi fisik Jhon Alfarizi dan kawan-kawan terlebih dahulu.
Read more »

Eks Jenderal AS: Ukraina Dapat Menang Cepat Jika Dipasok Jet Tempur BaratEks Jenderal AS: Ukraina Dapat Menang Cepat Jika Dipasok Jet Tempur BaratSemakin cepat kami memberi mereka [Ukraina] kemampuan untuk mencapai hasil yang menentukan, semakin cepat [perang] bisa berakhir. Mantan komandan Angkatan Darat...
Read more »

Toyota Agya Jadi Andalan Tim Kartika Sari MotorsportToyota Agya Jadi Andalan Tim Kartika Sari MotorsportSalah satu mobil Toyota Agya yang tengah dipersiapkan untuk kejuaraan nasional (Kejurnas) Sprint Rally pada 2023 ini.
Read more »

Begini Tanggapan Pihak Venna Melinda atas Gugatan Cerai Ferry IrawanBegini Tanggapan Pihak Venna Melinda atas Gugatan Cerai Ferry IrawanPihak keluarga Venna Melinda beri tanggapan atas gugatan cerai dari Ferry Irawan.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 11:44:18