Menaker Ida: Perpu Ciptaker Lindungi Pekerja dalam Hadapi Dinamika Ketenagakerjaan Kemnaker
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam Perpu pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yakni UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun substansi ketenagakerjaan yang disempurnakan dalam Perpu itu antara lain, ketentuan alih daya .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pro Kontra Perpu Cipta Kerja, Apa Syarat Presiden Mengeluarkan Perpu?Ada tiga syarat sebagai parameter adanya kegentingan yang memaksa bagi Presiden untuk mengeluarkan Perpu. Apa saja?
Read more »
Jokowi Keluarkan Perpu, 2 Hal Ini Bikin Deg-Degan PengusahaKlaster ketenagakerjaan dalam Perpu Cipta Kerja paling sensitif bagi dunia usaha.
Read more »
Jokowi Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Pengusaha Dukung?Pengusaha menyayangkan mekanisme Perpu Cipta Kerja khususnya pada klaster ketenagakerjaan tidak dilalui secara tripartit
Read more »
Tak Dilibatkan dalam Perpu Cipta Kerja, Apindo: Teman-teman Lain Juga Gak Diajak BicaraApindo merasa kecolongan karena tak dilibatkan dalam pembuatan Perpu Cipta Kerja. Mereka juga mengaku tak diajak bicara oleh pemerintah dalam pengesahan Permenaker 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Read more »
Prof Aidul Pertanyakan Asas Partisipasi Bermakna dalam Perppu Cipta KerjaMenurut Prof Aidul, terdapat dua kritik utama yang muncul di tengah publik terhadap penerbitan Perpu Ciptaker yaitu sebagai bentuk kebijakan otoriter pemerintah dan pelibatan masyarakat dalam pembentukan perpu.
Read more »