Menaker Ida Fauziah Temui Massa Buruh yang Demo Tolak Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun
PIKIRAN RAKYAT - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menemui Menaker RI Ida Fauziah.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan perwakilan massa menemui Ida Fauziah untuk menyampaikan langsung tuntutan aksi. "Iya pertemuan sedang berlangsung," kata Iqbal saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com Rabu, 16 Februari 2022. Said mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya akan menyampaikan langsung dua tuntutan utama yakni mencabut Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua baru bisa dicairkan di usia 56 tahun dicabut.
Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Aktivitas Mengemudi Ternyata Diatur Negara: Dilarang Lebih dari 12 Jam"Iya kalau tidak mau cabut aturan ya kita minta dicopot atau mundur dari jabatan," ucapnya.Massa aksi juga nampak masih menunggu perwakilan buruh yang tengah bertemu dengan Menaker RI Ida Fauziah.