Menaker dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dialog dengan Peserta JKP TempoNasional
INFO NASIONAL – Terhitung sejak 1 Februari 2022, para pekerja yang terkena PHK sudah bisa mengajukan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan untuk mendapatkan uang tunai, akses informasi kerja, dan pelatihan kerja.
Kedua, peserta BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam rentang waktu 24 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut - turut sebelum terkena PHK. Ketiga, peserta harus menyatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk bekerja kembali. Dirinya menambahkan dari total 125 orang pekerja, sudah tersalurkan Rp225 juta, sementara untuk jumlah pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta program JKP sudah mencapai 10,8 juta orang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menaker Tegaskan Perusahaan Tetap Bayar Pesangon Meski Ada JKPSebab, JKP merupakan jaminan yang diberikan negara tanpa membebankan iuran baru.
Read more »
Menaker pastikan JKP tidak gugurkan pesangon pekerja terkena PHKMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa keberadaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah bentuk kehadiran negara melindungi ...
Read more »
Menaker pastikan JKP tidak gugurkan pesangon pekerja terkena PHKMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa keberadaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah bentuk kehadiran negara melindungi ...
Read more »
DANA Getol Gandeng Mitra Baru, Bisa Buat Bayar Netflix hingga BPJS | Teknologi - Bisnis.comDANA getol menggandeng mitra baru sehingga kini bisa digunakan untuk bayar Netflix, WeTV, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Read more »
Makin Mudah, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Agen BRILinkPeserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet Agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta dan membayar sesuai nominal iuran.
Read more »