Menaker KemnakerRI mengatakan pihaknya mulai menampung aspirasi dari serikat pekerja, serikat buruh juga pengusaha terkait revisi aturan JHT.
Menaker Ida Fauziyah sa menerima audiensi Pengurus Pusat Konfederasi KASBI di Gedung Kemnaker, Jakarta, Rabu . Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima audiensi Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia dan mendengarkan aspirasi mereka terkait revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua .
"Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari teman-teman semua," kata Menaker Ida menurut keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis. Dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan , Rabu itu, Ida menyampaikan apresiasinya Konfederasi KASBI mau berdialog tentang aturan JHT, mengingat revisi itu tentu memperhatikan masukan banyak pihak terutama dari para pekerja.
Dalam beberapa waktu ke depan, pihak Kemnaker akan intensif melakukan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal itu dilakukan untuk menyerap berbagai aspirasi yang dijadikan pertimbangan perbaikan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.