Menaker KemnakerRI mengatakan pihaknya akan revisi aturan pelaksana program JHT BPJAMSOSTEK menjadi lebih sederhana.
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua BPJAMSOSTEK menjadi lebih sederhana.
Saat ini, pelaksanaan JHT tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. "Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Menaker Ida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Menaker menjelaskan bahwa setelah Permenaker No 2 tahun 2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang disampaikan oleh para pekerja/buruh.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tantang Debat Terbuka Menaker Soal JHT, Hotman: Ini Demi Buruh, Saya Tak Tertarik Jadi MenteriPengacara kondang Hotman Paris Hutapea menantang Menteri Ketenagakerjaan Ida fauziyah untuk melakukan debat terbuka terkait aturan pencairan JHT. Pengacara kondang...
Read more »
Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHTPermenaker 2 tahun 2022 tersebut dinilai tepat kerena pemerintah telah memberikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang ter-PHK.
Read more »
Jokowi Panggil Menaker dan Menko Perekonomian, Minta Kebijakan JHT DirevisiPresiden Joko Widodo akhirnya memerintahkan Menaker dan Menko Perekonomian untuk merevisi kembali aturan baru JHT. Pasalnya, berbagai pihak diketahui menentang aturan tersebut.
Read more »
Top 3: Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat Terbuka soal JHTBerikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Selasa (22/2/2022)
Read more »