Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama, mengungkapkan bahwa kuota tambahan haji sebanyak 8.000 orang sudah dibuatkan skema usulan pembagiannya untuk masing-masing daerah di Tanah Air.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditemui usai menghadiri acara Workshop Transformasi Kelembagaan IAIN Kudus menuju UIN Sunan Kudus di gedung pertemuan IAIN Kudus, Kamis .
"Usulan pembagian kuota tambahan haji tersebut harus melalui DPR," ujarnya saat kunjungan kerja di IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis.Setelah ada persetujuan dengan DPR, maka masing-masing daerah akan mendapatkan kuota tambahan haji.Kabupaten Kudus sendiri pada tahun 2023 mendapatkan kuota haji sebanyak 1.275 orang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Banjir Kunjungan, Menteri Kabinet Indonesia Maju Apresiasi Program TJSL PertaminaMereka yang mengunjungi booth Pertamina di antaranya Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, Menteri PUPR, Menteri Parekraf dan Wakil Menteri Parekraf.
Read more »
Menteri-menteri Jokowi Kompak Balas Kritikan Pedas AniesCalon presiden (capres) Anies Baswedan baru-baru ini melontarkan kritikan terhadap pemerintah soal subsidi kendaraan listrik.
Read more »
Dapat Tambahan Ribuan Kuota Haji, Menag Tunggu Persetujuan DPRMenteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menyebut sudah membuat skema untuk penambahan kuota jemaah haji.
Read more »
Upaya Kemenag agar Kuota Haji Terserap, Jemput Bola hingga Inovasi LayananKementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan mengupayakan agar seluruh kuota jemaah haji terserap semua.
Read more »
15 Hakim Peradilan Agama Mengikuti Pelatihan di Mahkamah Agung Qatar |Republika OnlinePelatihan hakim Peradilan Agama bagian kerja sama dengan Qatar
Read more »
Ulama Abdullah Al Qasimi Jadi Ateis, Kisah Ndhank STINKY Pindah Agama IslamSosok ulama Abdullah Al Qasimi mendadak viral karena keputusannya pindah agaman kemudian menjadi ateis. Di sisi lain, Endang Surahman Hartono alias Ndhank pindah agama.
Read more »