Berikut ini adalah penjelsan tentang UU Cipta Kerja yang mengatur tentang libur karyawan.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, SOLO - Ada satu ayat di UU Cipta Kerja soal hal libur karyawan yang dianggap memiliki redaksi njlimet.
Salah satu yang jadi sorotan adalah Undang-Undang yang mengatur tentang ketenagakerjaan, terutama soal libur karyawan. Bunyi UU Cipta kerja soal libur karyawan dalam sepekan:"Pengusaha wajib memberi a. waktu istirahat dan b. cuti," demikian bunyi Pasal 79 di halaman 549 Perpu Ciptaker. a. istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; danMeski demikian, pasal tersebut tidak bisa lepas dari Pasal 77 Ciptaker yang berbunyi:2. Waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat meliputi:b. 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
Read more »
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
Read more »
Perppu UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Partai Buruh: Itu Jalan TerbaikPresiden Partai Buruh Said Iqbal khawatir karena memasuki tahun politik yang berpotensi pembahasan revisi dipolitisasi.
Read more »
Terbitnya Perppu yang Diklaim Gugurkan Status Inkonstitusional UU Cipta Kerja...Keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dianggap mendesak untuk mempercepat antisipasi kondisi global saat ini.
Read more »
Soal Perppu Cipta Kerja, Menko Airlangga: Kita Butuh Rp 1.400 TriliunMenko Airlangga menyebut keluarnya Perppu Cipta Kerja demi kepastian hukum dan target investasi Rp 1.400 triliun.
Read more »