Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Arsul Sani Singgung Masa Jabatan Hakim MK TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta -Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun jadi 5 tahun. Arsul pun menyatakan pihaknya akan mengkaji soal masa jabatan hakim MK menggunakan dasar pertimbangan dari putusan tersebut. Arsul mehyatakan, putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK menekankan pada prinsip keadilan soal masa jabatan pada lembaga negara indpenden serupa.
DPR dan pemerintah akan membahas soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPKAdapun putusan MK itu disebut Arsul membuat UU KPK perlu direvisi lagi. Di sisi lain, Arsul menyebut komisinya juga perlu membicarakan ihwal waktu berlakunya putusan MK tersebut.“Setelah putusan MK tersebut, kami juga mendapat aspirasi kalangan masyarakat sipil yang menilai Putusan MK itu seharusnya untuk komisioner KPK periode mendatang,” kata dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah.
Read more »
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMK menerima gugatan uji materi tentang masa jabatan pimpinan KPK yang diajukan oleh pemohon Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. MK memperpanjang masa jabatan pimpinan...
Read more »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mensesneg Pratikno Pastikan Pemerintah TaatMahkamah Konstitusi memutuskan jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Read more »
Pro Kontra Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMenanggapi gugatannya dikabulkan MK terkait masa jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron mengaku berterimakasih.
Read more »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Wapres Harap Penanganan Korupsi Bisa Lebih EfektifWapres Ma'ruf Amin menghormati putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Harapannya, perpanjangan jabatan dapat mengefektifkan KPK menangani korupsi di masa mendatang. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Gemas dengan Kinerja Kepala Dinas PUPR Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Lakukan PencopotanGemas dengan Kinerja Kepala Dinas PUPR Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Lakukan Pencopotan: Edy Rahmayadi mencopot jabatan Kadis PUPR Sumatra Utara Bambang Pardede lantaran kinerjanya yang kurang baik.
Read more »