Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai masa jabatan kepala desa yang diusulkan hingga 9 tahun terlalu lama dan tidak cocok.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai masa jabatan kepala desa yang diusulkan hingga 9 tahun terlalu lama dan tidak cocok diterapkan pada era modern seperti sekarang ini.
Aan memandang masa jabatan kepala desa saat ini hingga enam tahun lamanya sudah berada pada titik kompromi. Jika seseorang menjadi kepala desa selama dua periode, maka dia berkuasa selama 12 tahun. "Sudah cukup panjang, jadi tidak perlu 9 tahun, kemudian menjadi 18 tahun. Kemudian kapan kita itu bisa memikirkan regenerasi, pemikiran untuk membuat desa itu maju?" katanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pakar Transportasi & Pakar Hukum Pidana Hadiri Rekonstruksi Mahasiswa UI jadi Tersangka - tvOnePolisi kembali membuka penyelidikan atas kasus mahasiswa UI yang meninggal dunia karena tertabrak kendaraan yang dikemudikan seorang pensiunan polisi. - tvOne
Read more »
Soal Kasus Pejabat Tinggi Polri Terseret Narkoba, Pakar Sebut Pemilihan Jabatan Harus CermatPakar keamanan menyebut pemilihan jabatan di bagian pengawasan internal Polri harus cermat, kasus Teddy Minahasa disebut akibat lemahnya pengawasan internal.
Read more »
Pakar Hukum Berharap Majelis Kehormatan MK Mampu Kembalikan Kepercayaan PublikMK mengumumkan pembentukan MKMK. Ini untuk mengungkap dugaan pengubahan substansi putusan pencopotan mantan hakim konstitusi Aswanto.
Read more »
Pakar Hukum Pidana: Tuntutan JPU Untuk Terdakwa OOJ Rendah - tvOneTerkait agenda persidangan obstruction of justice, Jamin Ginting selaku Pakar Hukum Pidana menilai tuntutan tersebut adalah tuntutan yang rendah. - tvOne
Read more »
Revisi UU Desa Dipolitisasi Hanya soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, PAPDESI ProtesPAPDESI protes karena revisi UU Desa dipolitisasi hanya sebatas perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, padahal ada masalah status perangkat desa.
Read more »