Bagaimanakah nasib Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya paska putusan dijatuhkan, akankah berhasil banding atau tetap menunggu eksekusi mati?
Setelah persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua berakhir dan akhirnya Ferdy Sambo divonis mati sementara Richard Eliezer, selaku justice collaborator divonis 1 tahun 6 bulan penjara, tuntutan ini jauh dibawah tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.
Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya masih akan menempuh upaya hukum lanjutan, sedangkan vonis Eliezer telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.Bagaimana rencana Richard Eliezer setelah vonis dijatuhkan?
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Vonis Mati Sambo & Masa Depan Eliezer | NI LUHApakah celah regulasi baru berpotensi meloloskan Ferdy Sambo dari jeratan eksekusi mati? Bagaimanakah rencana Richard Eliezer setelah vonis dijatuhkan?
Read more »
Mengenal Definisi hingga Jenis Rupiah Digital, Calon Uang Masa Depan RIBerikut definisi serta jenis-jenis rupiah digital yang akan diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Read more »
Perlunya Kampus Perkuat Teori Dasar Demi Penuhi Kebutuhan SDM Masa DepanKampus perlu membekali mahasiswa dengan akademik yang kokoh, termasuk memperkuat teori-teori dasar, demi memenuhi kebutuhan SDM masa depan.
Read more »
Qatar Tawar MU, Masa Depan PSG Jadi PertanyaanPenawaran konsorsium yang dipimpin seorang bankir asal Qatar untuk membeli Manchester United menimbulkan pertanyaan tentang dampak keputusan itu terhadap masa depan PSG.
Read more »
Tawaran Qatar ke MU timbulkan pertanyaan soal masa depan PSGPenawaran sebuah konsorsium yang dipimpin seorang bankir asal Qatar untuk membeli Manchester United telah menimbulkan pertanyaan tentang dampak keputusan itu ...
Read more »
Alasan Angel di Maria Ogah Bahas Masa Depan di JuventusAngel di Maria enggan membahas masa depannya bersama Juventus. Gelandang asal Argentina itu mengaku hanya ingin fokus menampilkan penampilan terbaiknya. Angel di...
Read more »