Maqdir Ismail, pengacara terdakwa perkara korupsi BTS Bakti Kominfo, Irwan Hermawan mengatakan akan membawa uang Rp 27 miliar untuk dikembalikan ke Kejagung.
Jakarta, Beritasatu.com
- Maqdir Ismail, pengacara terdakwa perkara korupsi BTS Bakti Kominfo, Irwan Hermawan mengatakan akan membawa uang Rp 27 miliar untuk dikembalikan ke Kejaksaan Agung pada Kamis . "Ya kita lihat Kamis depan. Jangan berandai-andai hari ini. Saya akan berusaha untuk datang pagi ke Kejagung," kata Maqdir usai hadir mewakili kliennya dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin .Maqdir diketahui dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo pada hari ini, Senin .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polemik Rp27 Miliar Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kehadiran Maqdir Ismail Ditunggu Kejagung Hari IniKapuspenkum Kejagung mengaku belum terima surat penundaan pemeriksaan pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail soal Rp27 miliar yang diduga terkait korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Read more »
Soal Klarifikasi Uang 27 Miliar ke Kejagung, Maqdir Ismail Minta Ditunda Kamis Pekan IniPengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengaku berhalangan menghadiri klarifikasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait duit Rp27 miliar
Read more »
Polemik Rp27 M Bisa Digali Penyelidikan Baru, Kejagung Minta Klarifikasi Maqdir IsmailKejagung mengaku bakal minta klarifikasi pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail soal Rp27 miliar diduga aliran dana kasus korupsi dan TPPU BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022
Read more »
Buntut Kasus Korupsi BTS soal Dugaan Rp27 Miliar Milik Menpora, Kejagung Minta Klarifikasi Maqdir Hari IniKejaksaan Agung (Kejagung) merespons perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, terkait sejumlah uang senilai Rp27 miliar yang diduga milik Menpora Dito Ariot
Read more »
Profil Maqdir Ismail yang Sebut Ada Pihak Swasta Kembalikan Rp 27 Miliar di Kasus BTS KominfoMaqdir Ismail akan dipanggil oleh Kejagung usai menyebutkan ada pihak swasta mengembalikan Rp 27 miliar dalam kasus BTS Kominfo. Begini profilnya.
Read more »