Upaya DPR mengubah UU PPP demi meloloskan UU Cipta Kerja bakal mendatangkan persoalan di kemudian hari. Lebih baik membatalkan omnibus law yang sudah jelas bermasalah. Editorial KoranTempo
Langkah Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mempertegas adanya persoalan dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Manuver lembaga ini menjadi cara untuk menutup banyaknya kesalahan dalam proses pembentukan omnibus law yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi itu.... Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini. Mulai dari✔ Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Reses Hingga 16 Mei 2022, Ini Capaian Kerja DPR di Masa Sidang IV 2021-2022Salah satu capaian DPR di masa Sidang IV pengesahan RUU TPKS menjadi Undang Undang
Read more »
Sekjen DPR Lantik Pejabat di Lingkungan Setjen DPRLebih lanjut Indra berharap pejabat Setjen DPR RI yang baru dilantik ini lebih bersemangat dalam bekerja sehingga dapat memberi perubahan bagi kepentingan organisasi.
Read more »
Revisi UU PPP Disepakati, Pembentukan Undang-Undang Semakin EfisienMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menerima naskah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP), Rabu (13/4/2022).
Read more »
Menko Airlangga: Revisi UU PPP Disepakati, Pembentukan Undang-Undang Semakin EfisienMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menerima naskah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP),...
Read more »