Mengejutkan! Tim jaksa penuntut umum dari Kejati Jatim dan Kejari Kota Malang mengajukan tuntutan 19 tahun penjara terhadap mantan Kepala Pusat Koperasi Syariah Aliansi Lembaga Keuangan Mikro Islam (Puskopsyah Al Kamil) Rudhy Dwi Chrysnaputra
. Tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya kemarin siang . Dugaan korupsi yang dilakukanDi hadapan majelis hakim yang diketuai I Ketut Suarta SH MH, jaksa Sugimin SH juga meminta Rudhy membayar denda senilai Rp 750 juta. Bila tidak dapat dibayar, maka harus diganti dengan kurungan selama enam bulan. Ada pula kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 75,7 miliar.
kepada Bank BNI Syariah Cabang Malang. Tujuannya untuk penguatan modal koperasi sebesar Rp 150 miliar. Pada Oktober 2015, BNI mendeteksi adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut. Terhitung hingga November 2015, pencairan yang telah diterima oleh Puskopsyah Al Kamil dan 25 koperasi primer mencapai Rp 157,8 miliar. Dan pada 31 Desember 2017, pembiayaan pusat koperasi dengan koperasi primer macet dengan baki debit sebanyak Rp.74,8 miliar.
”Uang denda dan pengganti itu harus dilunasi Rudhy satu bulan setelah putusan hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap,” kata Kasi Pidsus Kejari Kota Malang Dino Kriesmiardi melalui sambungan telepon kemarin. Harta benda Rudhy juga akan disita untuk dilelang guna mengganti kerugian itu. ”Kalau tidak punya harta yang dapat dilelang, gantinya adalah tambahan selama sembilan tahun dan tiga bulan penjara,” imbuhnya.
Setelah diteliti oleh pihak bank, terbitlah Perjanjian Kerja Sama Nomor 172 tanggal 28 Agustus 2013 pertanda BNI. Surat itu menyetujui penyaluran pembiayaan dari pusat koperasi ke 31 koperasi anggota primer untuk disalurkan kembali kepadadengan plafon maksimum Rp 120 miliar untuk dua jenis fasilitas, yakni Modal Kerja TUS/KUR dan nun-TUS.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal di Kalbar |Republika OnlineModusnya, yakni menumpuk miras dan rokok tanpa cukai di pesisir pantai.
Read more »
Perkenalan Santri Baru Ponpes Al-Mubarok dengan Cara UnikPawai taaruf santri baru Ponpes Al-Mubarok dimeriahkan dengan pakaian adat nusantara. ponpesal-mubarok
Read more »
Arab Saudi Bagikan 1 Juta Al Quran Untuk Jemaah HajiKementerian Urusan Islam, Arab Saudi telah mendistribusikan total satu juta Al-Qur'an sebagai hadiah jemaah haji dari Raja Salman pada Senin 11 Juli 2022.
Read more »
Takwil Mimpi Said Bin Al-Musayyib Soal Wafatnya Hasan Cucu Rasulullah SAW Terbukti |Republika OnlineSaid bin Al-Musayyib menakwilkan mimpi tentang wafatnya cucu Rasulullah SAW
Read more »
Pesona Masjid Nasir Al Mulk di Iran, Disebut Masjid Terindah di DuniaPesona Masjid Nasir Al Mulk di Iran, Disebut Masjid Terindah di Dunia TempoVideo
Read more »
Pemimpin ISIS di Suriah, Maher al Agal Tewas |Republika OnlineAl Agal bertanggung jawab untuk mengembangkan jaringan ISIS di luar Irak dan Suriah.
Read more »