'Kinerja Kejaksaan Agung cukup bagus dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi BTS 4G,' Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan.
JawaPos.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia mengapresiasi, kinerja Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus pengadaan infrastruktur base transceiver station 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. Perkara ini telah menjerat empat pihak sebagai tersangka.
Boyamin mendukung langkah Korps Adhyaksa yang menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang dalam mengusut kasus ini. Hal ini penting, untuk memuliskan kerugian negara dalam kasus tersebut, terlebih ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 1 triliun. Ia pun meyakini, Kejaksaan profesional dalam menangani kasus yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 1 triliun tersebut. Selain menjerat empat orang sebagai tersangka, pihak Kejaksaan juga turut mencekal 23 orang yang disinyalir terkait kasus korupsi BTS 4G, untuk tidak bepergian ke luar negeri guna memudahkan proses penyidikan.
Sebagaimana diketahui, perkara ini telah menjerat empat orang sebagai tersangka, mereka di antaranya Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo, Anang Achmad Latif; Galumbang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD Yakin Kejagung Sudah Profesional Tangani Kasus IndosuryaMenko Polhukam Mahfud MD meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah profesional dalam menangani kasus Indosurya.
Read more »
Kejagung Periksa Pejabat Kominfo hingga Direktur BAKTI Terkait Korupsi BTS 4GKejagung melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tindak pidana asal kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G
Read more »
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTSKejaksaan terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS lewat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kemenkominfo. Sejauh ini, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polhuk AdadiKompas
Read more »
MAKI: Jangan Pilih Orang Bermasalah Jadi Ketum PSSIMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai PSSI membutuhkan sosok pemimpin yang bersih dan berintegritas.
Read more »
Henry Surya Divonis Lepas di Kasus KSP Indosurya, Kejagung: Hakim KeliruHenry Surya divonis lepas terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Kejagung sebut hal ini dinilai mengoyak rasa keadilan masyarakat.
Read more »
Rugikan Rp 106 T, Kejagung Kasasi Vonis Bebas Bos IndosuryaRugikan Rp 106 Triliun, Kejagung Kasasi Vonis Bebas Bos Indosurya!
Read more »