Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 12 tahun kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, terdakwa kasus korupsi bansos Covid-19.
Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman pun mengapresiasi putusan hakim tersebut.
“Di sisi lainnya, ada faktor yang memberatkan. Meski Juliari kooperatif, dia tidak terbuka dan tidak mengakui perbuatan,” ujarnya. "Keadaan meringankan, terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat. Terdakwa telah divonis bersalah oleh masyarakat, padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hakim Sebut Juliari Batubara Dihina Masyarakat, Eks Komisioner KPK: Siapa Suruh Korupsi ? - Tribunnews.comSaut Situmorang menyoroti pertimbangan meringankan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Read more »
Juliari Batubara Layak Dipenjara Seumur Hidup, ICW Punya 4 AlasannyaICW mengemukakan empat alasan agar hakim memaksimalkan hukuman terhadap terdakwa korupsi Bansos Covid-19 Juliari Batubara. JuliariBatubara
Read more »
Soal Vonis Juliari Batubara, MAKI berharap Putusan Hakim Lebih Berat dari Tuntutan JaksaBoyamin berharap, Juliari dapat divonis seumur hidup lantaran dugaan korupsi yang dilakukan terjadi saat kondisi bencana.
Read more »
Caci Maki Masyarakat Alasan Meringankan Hukuman Koruptor Juliari'Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat,' kata Yusuf.
Read more »
Mantan Mensos Juliari Batubara hadapi sidang pembacaan vonisMantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menghadapi sidang pembacaan vonis pada Senin (23/8) dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait pengadaan ...
Read more »