Dugaan pungli dilakukan oknum ASN Bea Cukai terhadap perusahaan jasa kurir.
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan adanya dugaan pungutan liar atau pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN Bea Cukai terhadap perusahaan jasa kurir di Bandara Internasional Soekarno -Hatta. Laporan dibuat MAKI ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Adapun materi yang dilaporkan, kata Boyamin, adanya dugaan pemerasan atau pungli yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Dimana peristiwa tersebut terjadi pada bulan April 2020 hingga bulan April 2021 atau tepatnya selama setahun. Ia mengatakan, meskipun perusahaan telah melakukan pembayaran dugaan pemerasan atau pungli, menurut oknum tersebut jumlah yang dibayarkan di bawah harapan. Sehingga akan ditutup usahanya meskipun berulang kali perusahaan telah menjelaskan kondisi keuangan sedang sulit karena terpengaruh kondisi Covid-19.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Buntut Dugaan Suap Kasus Narkoba, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dicopot - Tribunnews.comKapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, menyampaikan jabatan Kombes Riko Sunarko digantikan oleh Kombes Armia Fahmi.
Read more »
Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati DKI Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan DKIPenggeledahan ini untuk mengumpulkan bukti serta menyita sejumlah benda guna kepentingan penyidikan, terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan.
Read more »
MAKI Laporkan Dugaan Pungli di Bandara Soekarno-Hatta, Nilainya Capai Rp1,7 MiliarMAKI melaporkan dugaan praktik pemerasan dan pungli yang melibatkan ASN di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Read more »
MAKI Ungkap Dugaan Pungli di Bandara Soekarno-HattaKoordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Tinggi Banten mengusut tuntas dugaan pungutan liar atau pungli di Bandara Soekarno-Hatta.
Read more »
Dari Total Rp 300 Juta Dugaan Suap Narkoba, Rp 75 Juta Diterima Oleh Kombes Riko!Sebelumnya Kombes Riko dan bawahannya dituding menerima aliran dana dari istri bandar narkoba dengan total Rp 300 juta, Rp 150 juta diduga dibagikan ke Kasat...
Read more »