MAKI akan melaporkan PPATK dan Menko Polhukam Mahfud MD ke polisi terkait polemik transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun. - Halaman 1
Boyamin menyatakan, pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Dalam rapat dengar pendapat , Selasa , Komisi III DPR mengingatkan adanya ancaman pidana bagi setiap orang, termasuk menteri yang membuka dokumen rahasia.
"Karena yang disebut-sebut oleh DPR itu adalah PPATK dan Pak Mafhfud MD. Jadi terlapornya dua lembaga tersebut," kata Boyamin.Mahfud MD sendiri merupakan pihak yang awalnya membuka data tersebut. Dia mengungkapkan telah menerima laporan terbaru dari PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKIAnggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memperingatkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani.
Read more »
MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi Buntut Rp 349 T, Ini Respons Mahfud MdMenko Polhukam Mahfud Md menanggapi santai perihal MAKI akan melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri terkait Rp 349 triliun.
Read more »
PPATK: Temuan Rp349 T di Kemenkeu Tak 100% DitindaklanjutiSeluruh hasil laporan periode 2009-2023 yang disampaikan oleh PPATK, belum semuanya ditindaklanjuti oleh pihak Kemenkeu.
Read more »
MAKI Akan Lapor Polisi Buntut Rp 349 T, PPATK Tegaskan Prinsip AkuntabilitasMAKI berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Read more »
Anak Buah Sri Mulyani Sebut 2 Oknum yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Bukan Pegawai KemenkeuKemenkeu menyebut dua oknum yang terlibat dalam transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun bukan merupakan pegawai Kemenkeu.
Read more »
Anak Buah Sri Mulyani Tegaskan 2 Oknum Terlibat Transaksi Mencurigakan Bukan PNS KemenkeuKemenkeu menyebut dua oknum yang terlibat dalam transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun bukan merupakan pegawai Kemenkeu.
Read more »