Pengangkatan calon TMS berpotensi memunculkan masalah di kemudian hari.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman akan menggugat DPR jika memutuskan tetap mengangkat anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang tidak memenuhi syarat di proses pencalonan.
Boyamin yakin hakim PTUN mengabulkan gugatan dirinya jika DPR mengangkat anggota BPK yang TMS. Menurutnya, syarat calon anggota BPK sebenarnya sudah tertuang di dalam Pasal 13 huruf j Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006. Syarat tersebut dikuatkan dengan fatwa MA tahun 2009 dan 2021.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MAKI Bakal Gugat DPR Kalau Angkat Anggota BPK yang Tidak Memenuhi Syarat - Tribunnews.comBoyamin Saiman akan menggugat hasil keputusan DPR RI ke PTUN jika para wakil rakyat tetap mengangkat anggota BPK yang tak memenuhi syarat.
Read more »
Syarat UU Wajib Dipenuhi dalam Pemilihan Anggota BPK |Republika OnlineMA telah menerbitkan pendapat hukum bahwa persyaratan calon anggota BPK merujuk UU.
Read more »
Anggota DPR Soroti |em|Error|/em| Aplikasi Peduli Lindungi |Republika OnlinePemerintah harus segera memperbaiki kendala di aplikasi Peduli Lindungi.
Read more »
Bamsoet Desak Pemerintah Berantas Pinjol IlegalWakil Ketua MPR Bambang Soesatyo angkat bicara soal pinjaman online ilegal yang masih marak beraksi. MPR
Read more »
Anggota Komisi III DPR Minta Polri Berantas Pinjaman Online Ilegal - Tribunnews.comAnggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat kepolisian untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Read more »