Majelis Hakim PN Jaksel Sempat 3 Kali Hentikan Jalannya Sidang karena Ada Pengunjung Siaran Live - Tribunnews.com

South Africa News News

Majelis Hakim PN Jaksel Sempat 3 Kali Hentikan Jalannya Sidang karena Ada Pengunjung Siaran Live - Tribunnews.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Majelis Hakim PN Jaksel Sempat 3 Kali Hentikan Jalannya Sidang karena Ada Pengunjung Siaran Live

Dia meminta agar pengunjung tidak melakukan siaran langsung mengingat agenda sidang adalah pemeriksaan saksi.

Wahyu mengancam jika masih ada yang menyiarkan langsung dalam persidangan ini maka akan dikeluarkan dari ruang persidangan. "Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang," kata Wahyu. Hakim Wahyu juga meminta petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pengecekan. Setelah beberapa saat, sidang kembali berlangsung.

Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tribunnews /  🏆 37. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mantan Hakim Agung Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Perlu Diungkap di PersidanganMantan Hakim Agung Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Perlu Diungkap di PersidanganMantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebut motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau  Brigadir J tak perlu diungkapkan di persidangan.
Read more »

Tok! Mantan Direktur RSUD Lombok Utara Dihukum 5 Tahun PenjaraTok! Mantan Direktur RSUD Lombok Utara Dihukum 5 Tahun PenjaraMajelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada mantan Direktur RSUD Lombok Utara vonis
Read more »

Sepak Terjang Kartini Muljadi, dari Hakim hingga Jadi Orang Terkaya di RISepak Terjang Kartini Muljadi, dari Hakim hingga Jadi Orang Terkaya di RIKartini Muljadi kini menjadi salah satu pengusaha tersohor di Tanah Air. Ia bahkan salah satu orang yang menyandang predikat wanita terkaya di Indonesia.
Read more »

Hakim Aswanto Dicopot DPR, PSHTK UKSW Kupas Independensi Kekuasaan KehakimanHakim Aswanto Dicopot DPR, PSHTK UKSW Kupas Independensi Kekuasaan KehakimanPemberhentian Hakim Konstitusi, Aswanto, oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi salah satu topik dalam diskusi mengenai independensi kehakiman.
Read more »

Ombudsman Telaah Laporan Pemberhentian Hakim Konstitusi AswantoApabila syarat formil dan materiil sudah lengkap, laporan masyarakat sipil mengenai pemberhentian hakim konstitusi Aswanto akan masuk pada pleno pimpinan Ombudsman RI. Polhuk AdadiKompas
Read more »

Alihkan Terdakwa dari Tahanan Rutan ke Tahanan Rumah, Hakim PN Rantauprapat DilaporAlihkan Terdakwa dari Tahanan Rutan ke Tahanan Rumah, Hakim PN Rantauprapat DilaporPengadilan Negeri (PN) Rantauprapat diduga memberi perlakuan istimewa kepada Achmad Fauzi, terdakwa kasus penganiayaan berat. Kerena Majelis Hakim memberikan izin pengalihan status penahanan terdakwa, dari penghuni rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 08:58:46