Penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara yudisial tetap dilakukan.
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu secara yudisial tetap dilakukan.
"Tim ini tidak meniadakan proses yudisial," kata Mahfud saat menyerahkan laporan Tim PPHAM ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu .Ia pun menyampaikan, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM telah mengatur bahwa pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum tahun 2000 diselesaikan lewat pengadilan HAMSementara itu, pelanggaran HAM berat yang terjadi setelah tahun 2000 akan diadili melalui pengadilan HAM biasa.
"Semua tersangkanya dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk dikatakan pelanggaran HAM berat. Bahwa itu kejahatan, iya, tapi bukan pelanggaran HAM berat karena itu berbeda," ujar dia. Ia mengatakan, UU Pengadilan HAM juga mengatur bahwa tidak ada masa kedaluwarsa untuk memproses hukum pelanggaran HAM berat.Oleh sebab itu, Mahfud memastikan pemerintah akan terus berupaya menempuh jalur yudisial untuk mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud Serahkan Laporan Tim Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat ke JokowiMahfud Md dan Tim PPHAM menyampaikan laporan ke Jokowi. Laporan itu berisikan hasil pemeriksaan dan penyelidikan ulang pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Read more »
Komnas HAM Nilai Kasus Pekerja Migran Maryam Bentuk Pelanggaran HAM - JawaPos.com'Ini kan salah satu bentuk kasus pelanggaran hak-hak pekerja migran,' kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah di Jakarta
Read more »
Komnas HAM: Kasus Maryam yang tidak Bisa Pulang Bentuk Pelanggaran HAM |Republika OnlineHak-hak pekerja diatur jelas di berbagai instrumen HAM internasional maupun nasional.
Read more »
Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Terjadi di IndonesiaJokowi mengaku sangat menyesali terjadinya berbagai pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di sejumlah peristiwa. Baca selengkapnya di
Read more »
Presiden Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat: 1965, Mei 1998, hingga PapuaJokowi umumkan bahwa dirinya mengakui dengan tulus adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Read more »
Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Berbagai Peristiwa, Ini DaftarnyaPresiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di berbagai peristiwa di masa lalu.
Read more »