Pemerintah tidak bisa menyelesaikan mafia tanah dengan cara semena-mena.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku pemerintah dalam beberapa kesempatan telah membicarakan wacana membentuk Pengadilan Tanah. Hal ini untuk menyelesaikan sengketa-sengketa pertanahan dan pemberantasan mafia tanah.
Baca Juga Mahfud mengingatkan pemerintah tidak bisa menyelesaikan mafia tanah dengan cara semena-mena. Terlebih apabila hanya mengerahkan dengan kekuatan polisi, misalnya, justru bisa menjadi tindakan yang melanggar hukum dan menimbulkan gugatan berkepanjangan lagi. Sehingga harus ada proses secara hukum yang berkeadilan.
Salah satunya adalah penguasaan tanah aset pemerintah. Baik itu barang milik negara , barang milik daerah , atau aset BUMN secara tanpa hak oleh masyarakat yang terkadang melibatkan orang-orang kuat yang juga memiliki klaim.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pascabentrok, Mahfud MD Tegaskan Situasi Morowali Utara Sudah KondusifKondisi Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pasca bentrokan karyawan di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT GNI Sabtu (14/1) lalu telah pulih.
Read more »
'Kepret' Jokower, Rizal Ramli Ungkap Perjuangan UU Desa Sudah Berjalan Sebelum Era JokowiPembangunan desa yang kini dielu-elukan pendukung pemerintah sejatinya sudah melalui proses perjuangan panjang, bahkan jauh sebelum era pemerintahan Joko Widodo.Salah
Read more »
Menaker Ungkap 4 Jurus Pemerintah Turunkan Jumlah PengangguranIda juga membeberkan, bahwa saaat ini generasi Y dan Z lebih senang remote working, bekerja dengan menggabungkan antara kesenangan dan pekerjaan.
Read more »
APBD Rp123 T Nganggur, Jokowi Minta Pemda Bentuk Dana AbadiJokowi mengatakan pemerintah pusat memberikan ruang untuk pemerintah daerah membangun dana abadi.
Read more »