Sebab, kata Mahfud, itu adalah sebuah fakta dan soal 'Markus' atau makelar kasus bukan untuk anggota DPR periode saat ini.
- Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya soal adanya markus alias makelar kasus di DPR.
Sebab, kata Mahfud, itu adalah sebuah fakta dan soal"Markus" bukan untuk anggota DPR periode saat ini. Mahfud juga menceritakan beberapa tahun silam pernah terjadi peristiwa yang disebut"ustaz di kampung maling". Hal tersebut disampaikannya saat RDPU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Rabu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD Tak Akan Cabut Pernyataannya Soal DPR MarkusMahfud MD menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya soal adanya markus alias makelar kasus di DPR.
Read more »
Belum Ada Titik Terang, Mahfud MD dan Sri Mulyani akan Dipanggil Kembali Komisi III DPRBelum Ada Titik Terang, Mahfud MD dan Sri Mulyani akan Dipanggil Kembali Komisi III DPR! Hmmm dipanggil khusus mau bukber apa gimana ini ya...😅 . Baca Selengkapnya: PikiranRakyat PRMN DPR TPPU PPATK
Read more »
Kaget Dengar Penjelasan Mahfud, DPR Akan Panggil Sri Mulyani!Komisi III DPR akan kembali berupaya mempertemukan Mahfud Md dengan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
Read more »
Kontroversi Transaksi Rp 349 Triliun: Sri Mulyani-Mahfud MD Akan Dipertemukan, Sikap DPR Terbelah - Tribunnews.comKomisi III DPR sudah mencecar Menko Polhukam Mahfud MD ihwal temuan ratusan triliun transaksi mencurigakan yang pernah dia ungkap ke media.
Read more »
Perbedaan Data Transaksi Janggal, Komisi III DPR akan Panggil Mahfud MD dan Sri MulyaniLaporan transaksi mencurigakan dari Mahfud MD dan Sri Mulyani sangat berbeda.
Read more »
Pernyataan Kontoversional Anggota DPR kepada Mahfud MD: Jokowi Tak Suka!Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi memberikan pernyataan kontroversional mengenai masalah transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp349 Triliun.
Read more »