Merespons Putusan Mahkamah Konstitusi soal masa jabatan Pimpinan KPK, Pemerintah menilai putusan Mahkamah Konstitusi inkonsisten.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan dalam beberapa poin pemerintah kurang sepakat terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, namun pemerintah mengaku akan tunduk dan patuh terhadap Putusan MK karena final dan mengikat.
Salah satu yang dipersoalkan pemerintah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut yakni pengangkatan Pimpinan KPK yang berdasarkan undang-undang yang lama. Di Undang-Undang yang lama, masa jabatan Pimpinan KPK 4 tahun namun setelah adanya Putusan MK, masa jabatan Pimpinan KPK jadi 5 tahun artinya Pimpinan KPK yang sekarang menjabat tidak memenuhi syarat menurut Undang Undang yang baru, maka diberlakukan Undang-Undang yang lama.4 anggota Mahkamah Konstitusi sebelumnya menyampaikan disenting opinion terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK.Mereka berpendapat menjadi Pimpinan KPK memegang jabatan selama 5 tahun tidak beralasan menurut hukum.
Sebelumnya, pemerintah juga bersiap membentuk Panitia Seleksi Komisioner KPK pada bulan Juni mendatang karena masa jabatan Pimpinan KPK akan berakhir pada Desember 2023.Saat ini Putusan Mahkamah Konstitusi sudah diserahkan ke Presiden, tinggal menunggu terbitnya Kepres.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Nurul Ghufron Senang Pemerintah Ikuti Putusan MK untuk Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK - Jawa PosPemerintah mengambil opsi mengikuti putusan MK tekait perpanjangan masa Pimpinan KPK jadi lima tahun.
Read more »
Mahfud MD Bicara Soal Kapan Jokowi Akan Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKMahfud MD Bicara Soal Kapan Jokowi Akan Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK: Menko Polhukam Mahfud MD ungkap Jokowi tidak akan segera menerbitkan Keppres terkait masa jabatan pimpinan KPK.
Read more »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mahfud: Kurang Sependapat, Tapi Pemerintah Ikuti MKMenurut Mahfud, pemerintah menaati konstitusi bahwa putusan MK adalah...
Read more »
Ini Komposisi Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, Ada Mantan Pimpinan KPKMahfud menjelaskan tim ini terdiri dari pengarah, ketua, wakil serta sekretaris. Kemudian ada juga empat kelompok kerja yang menangani bidang masing-masing.
Read more »
KPK: Siapapun Pimpinannya, Tujuannya Berantas KorupsiKPK mengapresiasi sikap pemerintah yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK sesuai keputusan MK.
Read more »
Polemik Jabatan Pimpinan KPK, Ghufron: Tutup Perdebatan IniWakil ketua KPK Nurul Ghufron meminta polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dihentikan.
Read more »