Mahfud menyebut tim gabungan atau satgas melibatkan PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN dan Kemenkopolhukam.
Menkopulhukam Mahfud Md/Foto: Andhika Prasetia/detikcomKomite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang memutuskan untuk membentuk tim gabungan guna menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan . Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dilibatkan.
"Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA, LHP dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan melakukan case building ," kata Mahfud.Mahfud menyebut tim gabungan atau satgas melibatkan PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara dan Kemenkopolhukam.
"Komite dan tim gabungan atau satgas akan bekerja secara profesional transparan dan akuntabel," imbuh Mahfud.Mahfud memastikan tidak ada perbedaan data dengan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kemenkeu. Sumber data dipastikan sama yakni berasal dari 300 surat data agregat Laporan Hasil Analisis /LHP PPATK tahun 2009-2023.
Mahfud menjelaskan pada dasarnya data tersebut sama, hanya cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda."Sekali lagi ini data agregat, data agregat tuh uang keluar masuk, bukan seluruhnya, itu nilai yang mutlak," tambahnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud: Komite TPPU bentuk satgas usut transaksi janggal KemenkeuMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) akan ...
Read more »
Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Komite TPPU Segera Bentuk SatgasKomite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) segera membentuk Tim Satgas untuk menindaklanjuti transaksi Rp 349 triliun.
Read more »
Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas KhususMenko Polhukam Mahfud MD menyebut pihaknya akan segera membentuk tim satuan tugas khusus (Satgassus) untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.
Read more »
Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal Rp 349 T - Tribunnews.comAdapun rencana pembentukan satgas tersebut tertuang pada poin enam dari tujuh yang sebelumnya disampaikan oleh Mahfud MD.
Read more »
Mahfud Md Akan Bentuk Satgas, Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di KemenkeuKomite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU) membentuk tim gabungan atau satgas untuk mengusut kasus transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »