Mabes Polri Masih Dalami Laporan terhadap Panji Gumilang
Panji Gumilang tiba di Gedung Sate. ©2023 Merdeka.comPenyidik Mabes Polri masih mendalami laporan dari Forum Advokat Pembela Pancasila terhadap Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu. Mereka menelaah unsur pidana dalam laporan"Pada hakikatnya Polri menerima setiap laporan dari masyarakat," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Sabtu .
Penyidik akan melihat apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana."Tentunya Polri akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana terkait dengan kasus yang dilaporkan," ujarnya.Sebelumnya, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ini teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Pasal 156a KUHP terkait dengan Pasal 156a KUHP. Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Ihsan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri,
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kontroversi Ponpes Al-Zaytun: Dugaan Penyimpangan Berujung Panji Gumilang Dilaporkan ke PolriTerbaru, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan ke Badan Reserse (Bareskrim) Polri atas kontroversi ini.
Read more »
Bareskrim Polri Selidiki Unsur Pidana oleh Pimpinan Al Zaytun Panji GumilangBareskrim Polri telah menerima laporan terkait Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim akan menyelidiki dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.
Read more »
Pendiri Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penistaan AgamaPendiri pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporan ke Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.
Read more »