Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi Pelaksana Tugas Presiden selama Jokowi melakukan kunjungan kerja ke China.
Keppres itu diteken Jokowi pada 27 Juli 2023 sebagaimana salinannya dilihat, Jumat . Ma'ruf ditugasi melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KEDUA: Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.KETIGA: Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
[FULL] Rangkaian Acara Presiden Jokowi ke China, Diundang Presiden Xi JinpingPresiden juga akan bertemu beberapa CEO pimpinan perusahaan Tiongkok dan telah akan investasi di Indonesia.
Read more »
Presiden China Xi Jinping bertemu dengan Presiden RI JokowiPresiden China Xi Jinping pada Kamis (27/7) bertemu dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, atau yang akrab dipanggil Jokowi di Chengdu, ibu kota Provinsi Sichuan.
Read more »
Pertemuan Bilateral Jokowi dan Xi Jinping Bahas Perdagangan, Riset hingga IKNPresiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral, bersama Presiden China Xi Jinping.
Read more »
Bertemu Jokowi, Xi Jinping Ungkit Proyek Kereta Cepat JKT-BDGPresiden China Xi Jinping menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan suka cita di Chengdu.
Read more »
Jokowi Terbang ke Chengdu, Akan Bertemu Xi Jinping dan Pengusaha ChinaJokowi menyatakan, kunjungannya ke China kali ini untuk memenuhi undangan Presiden China Xi Jinping.
Read more »
Presiden Jokowi bertolak ke China temui Xi JinpingPresiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan delegasi terbatas bertolak ke China/Republik Rakyat Tiongkok, Kamis pagi, untuk melakukan kunjungan kenegaraan.
Read more »