M Kace Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Penistaan Agama

South Africa News News

M Kace Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Penistaan Agama
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Pengadilan Negeri Ciamis memvonis M Kace 10 tahun penjara. Vonis terhadap terdakwa kasus penistaan agama itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

10 tahun penjara. Vonis terhadap terdakwa kasus penistaan agama itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum ., Rabu , JPU menuntut M Kace dengan pidana Pasal 14 Ayat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum PidanaPasal 64 Ayat KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair. M Kace telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita/pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan yang diteruskan sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum. "Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar ketua majelis hakim Vivi Purnamawati.Hukuman pidana yang dijatuhkan terhadap M Kace dikurangkan dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani. Hakim menetapkan M Kace ditahan.

Hakim Pengadilan Negeri Ciamis Arpisol menjelaskan M Kace telah menjalani sidang sekitar 10 kali sampai akhirnya menerima putusan 10 tahun penjara. Sementara M Kace ditahan di Lapas Kelas IIB Ciamis.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sidang Putusan M Kace, Massa Padati Jalan di Depan Pengadilan Negeri CiamisSidang Putusan M Kace, Massa Padati Jalan di Depan Pengadilan Negeri CiamisMassa dari berbagai elemen ini meminta Majelis Hakim agar menghukum berat M Kace sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 10 tahun pidana penjara
Read more »

Jepang Tambah Kuota Masuk Pelancong Asing Jadi 10 Ribu Orang Mulai 10 AprilJepang Tambah Kuota Masuk Pelancong Asing Jadi 10 Ribu Orang Mulai 10 AprilPembatasan telah mencegah siswa asing bepergian ke Jepang dengan sekitar 150 ribu orang dikatakan menunggu pada 1 Maret.
Read more »

Aturan Baru, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bisa Masuk RI Lewat 10 Bandara Ini | merdeka.comAturan Baru, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bisa Masuk RI Lewat 10 Bandara Ini | merdeka.comDirektorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dapat memasuki wilayah Indonesia di 10 bandara internasional.
Read more »

Perjalanan Kasus 'Si Penista Agama' M KacePerjalanan Kasus 'Si Penista Agama' M KaceMuhammad Kace yang pernah menghebohkan Indonesia akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022) esok. Simak berita selengkapnya di NewsOne CariBeritaditvOne BerkahRamadhanditvOne MKace
Read more »

Jalani Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama, M Kace: Secara Lisan Saya Sehat tapi Ginjal SakitJalani Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama, M Kace: Secara Lisan Saya Sehat tapi Ginjal SakitPada persidangan sebelumnya, M Kace dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penistaan agama.
Read more »

Penista Agama M Kece Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatannya Meresahkan Umat Islam SeduniaPenista Agama M Kece Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatannya Meresahkan Umat Islam SeduniaPengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, memvonis terdakwa kasus penistaan agama M Kece dengan hukuman 10 tahun penjara.
Read more »



Render Time: 2025-03-27 23:55:06