Apabila terlambat melapor atau tidak melapor sama sekali, maka WP dapat dikenakan sanksi administrasi dan pidana.
Adapun, sanksi administrasi tersebut diantaranya sanksi denda, sanksi bunga, dan sanksi kenaikan jumlah pajak yang harus dibayar.
Jika WP terlambat menyetor uang denda, maka denda tersebut dapat bertambah lagi. Penambahan biaya denda mengikuti tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia lalu ditambah 5% dibagi 12 bulan. Ketentuan ini berubah dari sebelumnya sebesar 2% per bulan. Dimana aturan ini tertuang dalam ketentuan di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sahroni Tak Setuju Moge Boleh Masuk Tol: Aturan Tidak Boleh DiskriminatifWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tak setuju dengan usulan Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim yang meminta agar motor besar atau...
Read more »
Cak Imin Usul Hapus Jabatan Gubernur, Presiden: Cuma Usulan ya Boleh SajaIa menegaskan setiap usulan harus disertai kajian mendalam. Jika usulan itu dilakukan, apakah situasi akan bisa menjadi lebik baik dibandingkan sebelumnya.
Read more »
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Jokowi: Boleh-boleh Saja tapi Perlu Kajian MendalamKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan ar jabatan gubernur dihapus karena tak efektif dalam tata kelola pemerintahan.
Read more »
WHO: Covid Masih Penyakit Menular Berstatus Darurat Kesehatan GlobalWHO menyebut Covid-19 masih berstatus darurat kesehatan masyarakat global dan masih menjadi perhatian dunia internasional.
Read more »
Lupa Password Wifi, Begini Cara MelihatnyaAda beberapa cara untuk melihat kembali password saat kita lupa password Wifi.
Read more »
Pengamat: Jika Benar Ada Perjanjian, Anies Kacang Lupa Kulit ke PrabowoMuncul isu perjanjian antara Prabowo dengan Anies soal pencapresan. Isinya Anies tak akan maju di pilpres jika Prabowo nyapres.
Read more »