Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mematuhi proses hukum. Mantan Panglima TNI ini akan menurunkan TNI jika ada...
meminta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mematuhi proses hukum. Mantan Panglima TNI ini menyebut, bila diperlukan TNI akan dikerahkan jika ada oknum yang melindungi Lukas Enembe.
Bahkan Moeldoko tidak segan-segan bakal menurunkan TNI. Hal tersebut menanggapi adanya oknum yang melindungi Lukas agar tidak diperiksa oleh KPK."Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat dalam pengaruhnya Lukas Enembe apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? kalau diperlukan apa boleh buat," tegasnya.Moeldoko mengungkapkan Presiden Jokowi telah menggelontorkan luar biasa keuangan untuk Papua. Hal tersebut dilakukan untuk kesejahteraan terjadi pemerataan dan keadilan di Papua.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemenhan Sebesar Rp 134 T, Akan Dipakai untuk Beli Apa Saja?Besaran anggaran Pertahanan 2023 disetujui Komisi I DPR dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala Staf dari tiga Matra TNI.
Read more »
Soal Kebijakan Penempatan Prajurit TNI, Muhammadiyah Ingatkan Persatuan dan Kesatuan | merdeka.comKetua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengingatkan perihal persatuan dan kesatuan terkait dengan kebijakan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurahman, untuk menempatkan prajurit TNI ke daerah asal.
Read more »
Dugaan Korupsi Dana BUMDes Karanganyar, Kepala Desa Berjo Resmi DitahanKepala Desa Berjo, berinisial S, di Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, resmi ditahan oleh Kejari Karanganyar dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Berjo.
Read more »
Anggota Komisi II DPR: Pj Kepala Daerah Tidak Boleh Rangkap Jabatan - Tribunnews.comAnggota komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai Penjabat (Pj) Kepala Daerah tidak boleh merangkap jabatan
Read more »
DPR Nilai Pj Kepala Daerah Tidak Boleh Rangkap Jabatan, Ini Aturan Hukumnya | merdeka.comAturan itu, menurut dia, seorang kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat saja sudah ada aturan yang melarang rangkap jabatan.
Read more »