Apa alasan pemerintah mulai membangun kawasan industri hijau? Berikut paparan Menko Luhut.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara groundbreaking Kawasan Industrial Park Indonesia , Kalimantan Utara , Selasa . ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Jakarta - Pemerintah Indonesia mulai membangun kawasan industri hijau untuk mengantisipasi perkembangan pasar dunia yang kian menuntut produk-produk yang dihasilkan menggunakan energi hijau. Pembangunan kawasan industri hijau tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi ekonomi Indonesia dari produsen bahan mentah menjadi penghasil barang setengah jadi dan barang jadi, sehingga dapat memberikan nilai tambah besar bagi Indonesia.
Kawasan industri hijau hasil kolaborasi tersebut akan mengembangkan energi terbarukan, menerapkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon , serta mengurangi penggunaan energi primer yang tinggi emisi. Terdapat empat daerah yang akan menjadi kawasan industri hijau ketiga BUMN tersebut, yakni Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.