Menurut Luhut, OTT saat ini sudah tidak zaman alias kampungan, pencegahan dinilai lebih baik. Tapi, OTT juga tetap diperlukan jika pencegahan belum sempurna.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi Tangkap Tangan Alis , yang kerap disandingkan dengan KPK belakangan ini tengah menjadi sorotan.Menurut Luhut, OTT saat ini sudah tidak zaman alias kampungan, pencegahan dinilai lebih baik.
Tapi, OTT juga tetap diperlukan jika pencegahan belum sempurna.Masyarakat pun menilai OTT bisa menimbulkan efek jera bagi koruptor.Dari OTT tersebut, puluhan orang menjadi tersangka tak terkecuali kepala daerah dan pejabat negara.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Berkali-kali Luhut Tak Sepakat OTT KPK: Kalau Mau Bersih-bersih Amat di Surga lah KauBerkali-kali Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan menunjukkan ketaksukaannya pada aksi OTT KPK. Terbaru, soal pamer OTT.
Read more »
IM57+ Minta Luhut Binsar Pandjaitan Belajar Lagi Konsep Pencegahan Korupsi setelah Sebut OTT KPK KampunganIM57+ menyatakan bahwa penangkapan merupakan pencegahan korupsi terbaik yang sudah teruji di seluruh dunia. Merespon ucapan Luhut Binsar Pandjaitan.
Read more »
Alasan Luhut Sebut OTT KPK KampunganMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut operasi tangkap tangan atau OTT KPK kampungan. Ini alasannya.
Read more »
ICW Minta Luhut Tak Asal Bicara soal OTT KPKLuhut Binsar Pandjaitan mempertanyakan mengapa KPK terus memamerkan OTT. ICW meminta agar Luhut tidak asal bicara mengenai tindakan OTT oleh KPK.
Read more »
Paradoks Revisi Undang-Undang DesaMeski tidak mengubah substansi dan sistem penyelenggaraan pemerintah desa, revisi UU Desa diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan terbaru mengenai potensi dan masalah yang dihadapi desa. Opini AdadiKompas
Read more »
Abraham Samad Sentil Luhut dan Firli: Tak Ada OTT, Korupsi Makin BesarMantan Ketua KPK Abraham Samad menilai pernyataan Luhut keliru.
Read more »